Portalterkini.com, – Musi Rawas – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2021, Kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Pantauan media ini, Netty selaku PPTK datang ke Kejari Lubuklinggau dan masuk keruangan intelijen sejak Pukul 10.30 WIB, kemudian pada Pukul 14.30 dirinya baru keluar. Saat diwawancarai awak media, Netty hanya diam tanpa satu kata pun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Intelijen membenarkan jika hari ini, Rabu (22/06/2022) kembali memanggil dan memeriksa Netty selaku PPTK guna dimintai keterangannya terkait Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada Tahun 2021 lalu, dengan Nilai 1 Miliar.
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
“Benar, hari ini kita memanggil 2 (dua) orang, namun yang datang hanya satu orang yakni PPTK. Sementara full data dan full baket.” Singkat Husni Mubaraq, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau.
Sekedar mengingatkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tengah menyelidiki pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 Miliar.
Diketahui pengadaan tersebut diperuntukan bagi sekolah SMPN Muara Beliti dengan jumlah Volume sebanyak 286 Set Meja dan Kursi.
Laporan : Andi Yulasmai (Silampari)