Portalterkini.com, – Musi Rawas – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2021, Kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Pantauan media ini, Netty selaku PPTK datang ke Kejari Lubuklinggau dan masuk keruangan intelijen sejak Pukul 10.30 WIB, kemudian pada Pukul 14.30 dirinya baru keluar. Saat diwawancarai awak media, Netty hanya diam tanpa satu kata pun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Intelijen membenarkan jika hari ini, Rabu (22/06/2022) kembali memanggil dan memeriksa Netty selaku PPTK guna dimintai keterangannya terkait Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada Tahun 2021 lalu, dengan Nilai 1 Miliar.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
“Benar, hari ini kita memanggil 2 (dua) orang, namun yang datang hanya satu orang yakni PPTK. Sementara full data dan full baket.” Singkat Husni Mubaraq, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau.
Sekedar mengingatkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tengah menyelidiki pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 Miliar.
Diketahui pengadaan tersebut diperuntukan bagi sekolah SMPN Muara Beliti dengan jumlah Volume sebanyak 286 Set Meja dan Kursi.
Laporan : Andi Yulasmai (Silampari)


















