Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Pantauan media ini pada beberapa bulan lalu dilapangan terkait Proyek Pembangunan Bronjong dengan anggaran sebesar Rp. 410.657.000 yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2021 yang terletak di Desa Pamandati Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan. Rabu,16 Maret 2021.
Mirisnya dalam pantauan pada proyek tersebut salah satu Oknum Anggota DPRD Provinsi inisial H. BM disebut – sebut namanya bahwa pekerjaan tersebut diduga adalah pekerjaan salah satu oknum anggota DPRD Prov. Sultra.
Sementara itu, hasil investigasi dilapangan proyek tersebut diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Pasalnya material batu yang digunakan menggunakan batu kali yang berukuran kecil dan tipis. Selain itu juga, diduga ditemukan beberapa titik bronjong terlihat kosong atau diduga tidak terisi batu, sehingga Bronjong tersebut diduga tidak akan bertahan lama.
Berdasarkan data dan informasi yang di himpun oleh media ini dari sumber terpercaya ia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah aspirasinya oknum anggota DPRD Prov. Sultra yang bernama inisial H. BM. Ungkap Sumber terpercaya itu pada media ini
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
Sampai berita ini ditayangkan, oknum-oknum terkait belum dikonfirmasi. Tetapi media ini akan melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan. Bersambung


















