Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Pantauan media ini pada beberapa bulan lalu dilapangan terkait Proyek Pembangunan Bronjong dengan anggaran sebesar Rp. 410.657.000 yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2021 yang terletak di Desa Pamandati Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan. Rabu,16 Maret 2021.
Mirisnya dalam pantauan pada proyek tersebut salah satu Oknum Anggota DPRD Provinsi inisial H. BM disebut – sebut namanya bahwa pekerjaan tersebut diduga adalah pekerjaan salah satu oknum anggota DPRD Prov. Sultra.
Sementara itu, hasil investigasi dilapangan proyek tersebut diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Pasalnya material batu yang digunakan menggunakan batu kali yang berukuran kecil dan tipis. Selain itu juga, diduga ditemukan beberapa titik bronjong terlihat kosong atau diduga tidak terisi batu, sehingga Bronjong tersebut diduga tidak akan bertahan lama.
Berdasarkan data dan informasi yang di himpun oleh media ini dari sumber terpercaya ia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah aspirasinya oknum anggota DPRD Prov. Sultra yang bernama inisial H. BM. Ungkap Sumber terpercaya itu pada media ini
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Sampai berita ini ditayangkan, oknum-oknum terkait belum dikonfirmasi. Tetapi media ini akan melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan. Bersambung
