Portalterkini.com, – Palembang – Nasional Coruption Watch (NCW.MUBA), Periksa dan panggil kepala desa tampang baru kecamatan Banyung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saudara Usman AR.Indikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di desa Tampang Baru kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang beraksi di di Kejati Jalan Bastari Palembang, Jumat (25/3/2022).
Kasi E Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Adi mengatakan,\” dari NCW Muba akan di tindak lanjuti di daerah. Namun hal demikian pada prinsip nanti data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,\” katanya.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Sementara itu Koordinator Aksi Ketua NCW Muba M.Hadi di dampingi Eko Wahyudi dan Yogi menambahkan,\” NCW Muba melaporkan Adanya dari masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lancir Kabupaten Musi Banyuasin. Kami dari Nasional Watch Musi Banyuasin Melaporkan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,\” jelasnya.
Lebih lanjut, Adanya Indikasi Yang Dilakukan Kapala Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin Usma AR indikasi Melakukan pungli kepada masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin, dalam pengurusan membuat sertifikat tanah masyarakat desa Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lendir Kabupaten Musi Banyuasin bukti-bukti, kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.
\” Semoga Kejaksaan Tinggi bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini kami ucapkan terimakasih,\” pungkasnya ( Ocha )


















