Portalterkini.com, – Palembang – Nasional Coruption Watch (NCW.MUBA), Periksa dan panggil kepala desa tampang baru kecamatan Banyung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saudara Usman AR.Indikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di desa Tampang Baru kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang beraksi di di Kejati Jalan Bastari Palembang, Jumat (25/3/2022).
Kasi E Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Adi mengatakan,\” dari NCW Muba akan di tindak lanjuti di daerah. Namun hal demikian pada prinsip nanti data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,\” katanya.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
Sementara itu Koordinator Aksi Ketua NCW Muba M.Hadi di dampingi Eko Wahyudi dan Yogi menambahkan,\” NCW Muba melaporkan Adanya dari masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lancir Kabupaten Musi Banyuasin. Kami dari Nasional Watch Musi Banyuasin Melaporkan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,\” jelasnya.
Lebih lanjut, Adanya Indikasi Yang Dilakukan Kapala Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin Usma AR indikasi Melakukan pungli kepada masyarakat Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin, dalam pengurusan membuat sertifikat tanah masyarakat desa Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung lendir Kabupaten Musi Banyuasin bukti-bukti, kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.
\” Semoga Kejaksaan Tinggi bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini kami ucapkan terimakasih,\” pungkasnya ( Ocha )
