Musi Rawas, – Portalterkini.com – Guna melakukan Penanganan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Musi Rawas. Maka Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Agus Susanto AP, M.AP melaksanakan program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di tiap Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Rabu, 07/09/2022
Program ini sengaja digencarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas agar mutu kehidupan masyarakat semakin baik dan berkwalitas.
Seperti yang dilakukan di Desa Leban Jaya, Remayu dan Petunang Kecamatan Tuah Negeri. Hal tersebut dilaksanakan oleh Pendamping sosial PKH, Erik Rahmat.
“Apa yang kita lakukan di desa-desa tersebut merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini kami dari Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan kemampuan Keluarga guna mencegah Stunting. Dimana pelaksanaan dan pembinaannya dilakukan oleh Pendamping sosial PKH “ ujar Erik kepada Media ini.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
Lebih Jauh Erik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Program Nasional dari Kementerian Sosial RI.
“ Mungkin masih banyak yang awam tentang program ini. Maka yang dimaksud “STUNTING” biasa disebut Kerdil (pendek) yakni kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 hari Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 Bulan,“ demikian Jelas Erik.
(Andi Yulasmai) Silampari


















