Musi Rawas, – Portalterkini.com – Guna melakukan Penanganan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Musi Rawas. Maka Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Agus Susanto AP, M.AP melaksanakan program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di tiap Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Rabu, 07/09/2022
Program ini sengaja digencarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas agar mutu kehidupan masyarakat semakin baik dan berkwalitas.
Seperti yang dilakukan di Desa Leban Jaya, Remayu dan Petunang Kecamatan Tuah Negeri. Hal tersebut dilaksanakan oleh Pendamping sosial PKH, Erik Rahmat.
“Apa yang kita lakukan di desa-desa tersebut merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini kami dari Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan kemampuan Keluarga guna mencegah Stunting. Dimana pelaksanaan dan pembinaannya dilakukan oleh Pendamping sosial PKH “ ujar Erik kepada Media ini.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Lebih Jauh Erik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Program Nasional dari Kementerian Sosial RI.
“ Mungkin masih banyak yang awam tentang program ini. Maka yang dimaksud “STUNTING” biasa disebut Kerdil (pendek) yakni kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 hari Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 Bulan,“ demikian Jelas Erik.
(Andi Yulasmai) Silampari
