Portalterkini.com, – Sultra – Kendari, – Dewan Pengurus Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Sulawesi Tenggara sorot aktivitas PT Tiran Indonesia yang sudah berjalan 6 Tahun Lamanya. Ironisnya, dimana pajak Tahun sebelumnya.
Gubernur DPW LIRA Sultra, Karmin mengatakan bahwa dokumen Izin Tersus PT Tiran Indonesia itu sudah lengkap dan sah, bahkan sudah beroperasi sejak 6 tahun yg lalu, dan itu diakui oleh Bupati Konawe Utara di media sosial beberapa hari lalu. Minggu, 08/05/2022
Namun mengenai pajak inilah yang menjadi pertanyaan, dan ini sangat menarik bagi kami untuk di jawab langsung oleh Bupati Konawe Utara rasa Humas PT Tiran Indonesia itu. Lanjut Karmin menjelaskan, sementara izin Tersus terbit pada Tanggal 11 Februari 2022 lalu.
Lanjut Gubernur LIRA saat dimintai keterangannya melalui via ponsel WhatsAppnya mengatakan bahwa DPW LIRA Sultra menanyakan dimana pajak PT Tiran Indonesia di Tahun sebelumnya. Sementara menurutnya yang ia ketahui bahwa izin tersus PT Tiran Indonesia baru saja di keluarkan.
\”Setau kami, Izin Tersus PT Tiran Indonesia baru saja di keluarkan. Nah yang menjadi pertanyaan kami adalah dimana pajak PT Tiran Indonesia selama beroperasi kurang lebih 6 Tahun Lamanya ?\” Tanya Karmin
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
\”DPW LIRA Sultra meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan Terkait Pajak PT Tiran Indonesia,\” Pungkasnya


















