Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Desa Atowatu diduga di Korupsi. Pasalnya, Dalam pantauan awak media ini, ditemukan Pembangunan tersebut diduga tidak selesai dan masih memiliki banyak kekurangan. Senin, 27 Desember 2021
Diketahui, pembangunan posyandu tersebut pada Tahun 2020 lalu, di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu untuk dimintai keterangannya.
Kemudian, media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe melalui via ponsel Whatsappnya, namun Kadis tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi karena ia harus melihat kegiatan dan dokumen perencanaannya.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
\”Saya belum bisa tanggapi, karena harus saya lihat dulu kegiatannya dan dokumen perencanaannya,\” Ucap kata Kadis DPMD Konawe
Lanjut Kadis PMD Konawe mengatakan, \”saya akan panggil Kadesnya, Pendampingnya dan Camatnya\” tutupnya. Bersambung


















