Portalterkini.com, – Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk menjaga situasi Indonesia tetap baik dan mempertahankan tingkat penularan di bawah angka satu.
“Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah. Tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi,” ucap Presiden dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 16 Desember 2021.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa telah terdeteksi satu kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di wilayah Indonesia. Kasus pertama tersebut terdeteksi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Dalam keterangannya, Presiden meminta masyarakat untuk tidak panik karena sejauh ini kasus varian Omicron belum menunjukkan karakter yang dapat membahayakan nyawa pasien, terutama bagi pasien yang telah mendapatkan suntikan vaksin. Untuk itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” tambahnya.
Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di saat yang sama, Presiden meminta pemerintah daerah lebih menggencarkan penelusuran dan pengetesan kontak erat guna mendeteksi terjadinya kasus konfirmasi secara lebih dini.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat dan pejabat negara membatasi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan utamanya ke luar negeri untuk sementara waktu.
“Terakhir, saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda,” tandasnya.
Jakarta, 16 Desember 2021
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


















