Portalterkini.com, – Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel), Iskandar Zulkarnain, S.H, M.H, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, di Sukadana, Lampung Timur pada Kamis (12/5/2022).
Selain silaturahmi kunjungan, kedatangan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji ke kantor Kejari Lampung Timur dalam rangka koordinasi dan penyerahan piagam penghargaan terkait tindak lanjut perkembangan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilaporkan pihaknya ke Kantor Kejari setempat.
“Dalam kunjungan silaturahmi ini, selain melakukan koordinasi terkait tindak-lanjut laporan dugaan KKN di sejumlah OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kita juga menyerahkan piagam penghargaan atas telah ditindaklanjutinya laporan DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.
Sementara Kasi intel Kejari Lampung Timur, yang karib disapa Iskandar mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP KAMPUD atas penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kepala Kejari Lampung Timur.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
“Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan kinerja ini”, kata Kasiintel Kejari Lampung Timur didampingi sejumlah Kasubsi Rizky dan tim intelijen lainnya.
Seperti diketahui DPP KAMPUD telah menyampaikan aduan masyarakat terkait sejumlah dugaan KKN diantaranya penggunaan dana hibah Umroh T.A. 2019, pelaksanaan 4 proyek di Dinas PUPR T.A 2020, dan pengelolaan pajak katering T.A. 2020. (*)


















