Portalterkini.com, – Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel), Iskandar Zulkarnain, S.H, M.H, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, di Sukadana, Lampung Timur pada Kamis (12/5/2022).
Selain silaturahmi kunjungan, kedatangan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji ke kantor Kejari Lampung Timur dalam rangka koordinasi dan penyerahan piagam penghargaan terkait tindak lanjut perkembangan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilaporkan pihaknya ke Kantor Kejari setempat.
“Dalam kunjungan silaturahmi ini, selain melakukan koordinasi terkait tindak-lanjut laporan dugaan KKN di sejumlah OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kita juga menyerahkan piagam penghargaan atas telah ditindaklanjutinya laporan DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.
Sementara Kasi intel Kejari Lampung Timur, yang karib disapa Iskandar mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP KAMPUD atas penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kepala Kejari Lampung Timur.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
“Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan kinerja ini”, kata Kasiintel Kejari Lampung Timur didampingi sejumlah Kasubsi Rizky dan tim intelijen lainnya.
Seperti diketahui DPP KAMPUD telah menyampaikan aduan masyarakat terkait sejumlah dugaan KKN diantaranya penggunaan dana hibah Umroh T.A. 2019, pelaksanaan 4 proyek di Dinas PUPR T.A 2020, dan pengelolaan pajak katering T.A. 2020. (*)


















