MajalahSultra.Com, Jakarta : Kejaksaan republik Indonesia (RI) dan Satgas PKH, mendapatkan apresiasi langsung dari presiden RI, Prabowo Subianto atas keberhasilan menindak pelaku tindak pidana korupsi serta menyelamatkan keuangan negara sebesar enam koma enam triliun rupiah (Rp.6,6 T). Kamis,25 Des/
Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah.
Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan dari pelaku yang tidak bertanggungjawab. Seharusnya uang ini menjadi milik rakyat melalui tatakelolah pemerintah untuk kesejatehraan.
Dana tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI serta kerja nyata Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Mereka telah bekerja dengan tegas, berani, dan tidak pandang bulu. Sesuai tugas dan wewenangnnya berdasarkan perintah undang-undang. Kedepannya pemerintah akan senantiasa terus melakukan penindakan secara konkrit terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara.
Juga saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare.
Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus menjaga semangat ini. Kita harus berani menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara, karena setiap kekayaan negara yang bocor adalah kesempatan yang hilang.
Kesempatan untuk pendidikan yang laik untuk masa depan anak-anak kita, untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik, untuk kesejahteraan petani, nelayan, buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
Pers/rilist.
