Portalterkini.com, – Sultra – Konawe – Pembangunan Posyandu Tahun 2020 Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe diduga di Korupsi. Rabu, 22/12/2021
Dari hasil investigasi media ini, ditemukan Pembangunan Posyandu Desa Atowatu Tahun 2020 diduga tidak selesai dan masih banyak kekurangan.
Diketahui, anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp. 277.237.900, yang bersumber dari Dana Desa Atowatu Tahun 2020 lalu.
Ketua BPD Desa Atowatu saat dikonfirmasi dirumah kediamannya, ia mengakui bahwa tidak pernah mengetahui soal kegiatan dan pengelolaan Dana Desa Atowatu.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
\”Saya sendiri selaku ketua BPD Desa Atowatu tidak pernah mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh Kades, dan saya juga tidak pernah dilibatkan atau di informasikan setiap kegiatannya,\” Ucap Ketua BPD Desa Atowatu
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil menemui Kepala Desa Atowatu, Kecamatan Soropia. Bersambung


















