Portalterkini.com, – Sultra – Kendari, Maraknya aktivitas perusahaan pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara menjadi buah bibir masyarakat. Salah satu perusahaan pertambangan Ilegal Mining yang dimaksud dan diduga adalah PT. Manunggal Sarana Surya Pratama yang melakukan aktivitas pertambangan di Lasolo Kepulauan Desa Boenaga.
Kasus tersebut di lontarkan oleh Darman selaku Ketua LSM Suara Masyarakat Sultra saat ditemui di Warkop THR Kendari. Kamis, 09/12/2021
Menurut aktivis senior itu, sebut saja Darman. Lewat media ini ia mengatakan perusahaan PT. Manunggal Sarana Surya Pratama diduga telah melakukan Ilegal Mining. Sebab kata Darman, IUP perusahaan tersebut sudah lama dicabut, sehingga diduga Melakukan Ilegal Mining dan masih beraktivitas hingga saat ini.
\”Setau kami PT. Manunggal Sarana Surya Pratama IUP nya sudah dicabut. Artinya dengan dicabut IUP tersebut perusahaan itu tidak lagi beroperasi atau beraktivitas\” Umbar Darman
Dan berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, warga Desa Boenaga yang enggan di sebutkan dimedia namanya di media ini, pihaknya manyampaikan bahwa Perusahaan tersebut masih beraktivitas.
Selai itu, masih Darman ketua LSM Suara Masyarakat Sultra, pihaknya membeberkan bahwa PT. Manunggal Sarana Surya Pratama juga diduga telah melakukan penambangan di hutan kawasan. Darman pun menambahkan, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan jalan umum tanpa izin dari pemerintah.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Oleh karena itu, kata Darman, Pihak Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk segera menghentikan aktivitas Ilegal Mining yang di lakukan oleh PT. Manunggal Sarana Surya Pratama.
\”Kami menegaskan dan meminta kepada Mabes Polri, KLHK dan Menteri ESDM untuk segera memanggil dan memeriksa serta menangkap Direktur PT. Manunggal Sarana Surya Pratama,\” Pinta Darman
Lanjut,\” Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melaporkan PT. Manunggal Sarana Surya Pratama ke pihak berwajib di Jakarta\”. Tutup Ketua LSM Suara Masyarakat Sultra
Sampai berita ini di tayangkan media ini belum konfirmasi kepada pihak PT. Manunggal Sarana Surya Pratama. Karena media ini tidak memiliki nomor yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya


















