Musi Rawas Utara – Portalterkini.com, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan mendengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Griya Agung, Palembang, pada Hari Kamis, 19/5/2022 lalu.
Komjen Pol Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana Korupsi.
Dikatakan Firli, mulai Tahun 2022 KPK dan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan Platform Monitoring Center For Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik.
Lanjut Firli, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerjasamanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi, karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja
Selain itu, Firli juga memberikan apresiasi kepada Pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel, yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen.
Lebih lanjut, kata Firli, merinci capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih dibawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.
Gubernur Sumsel Herman Deru juga menyampaikan adapun tujuan Rakor untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya.
“Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumsel, cetus Gubernur.
Perlu diketahui dari sekian maslah yang ada di Sumsel, bahwa nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah diantara sekian indikator. Untuk itu ia berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK.
“salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan yakni kepemilikan aset besar Pemprov di lapangan golf berkat PK dan Pertamina. Kedepan kami berharap aset menjadi lebih produktif, harap Herman.
Berdasarkan data yang dilaporkan Pemda ke KPK terkait aset per 31 Desember 2021 lalu, baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang dimilki sertifikat.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Dikatakan Herman bahwa paling rendah yaitu Kota Palembang baru 2 persen dari 5.822 aset tanah pemda bersertifikat, sementara ada tiga pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam.
Dilanjutkan penandatanganan fakta integritas yang berisi pernyataan bahwa setiap Kepala Daerah siap menyerahkan kembali seluruh fasilitas negara atau barang milik daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat pada saat purna tugas atau melepas jabatan.
Ditempat yang sama, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni juga menyampaikan langsung saran dan kendala yang ada di Kabupaten Muratara ke Ketua KPK terkait MCP tidak terlepas dari Pemerintahan serta pembahasan kendala pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Laporan : Andi Yulasmai / Kabiro Silampari


















