Lubuklinggau – Portalterkini.com, Luar biasa berkat kerja keras melakukan penyelidikan, akhirnya dalam hitungan jam Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku begal yang terjadi di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau.
Aksi penangkapan pelaku begal tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi Kamis, 16/06/2022, sekira Pukul 19.30 WIB Malam.
Kabarnya, Ternyata terduga (begal) adalah penjahat jalanan dengan inisial IM, warga Dusun Baru Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. IM melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal ini disergap oleh Tim Macan, ditempat persembunyiannya. Jumat (17/06/2022), Sekitar Pukul 16.00 WIB.
- Hadir di Istana Kepresidenan RI, Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional
- Kadin Sultra Bertemu Prabowo, Tegaskan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Anggota Aktif DPRD Sultra “SP” Resmi ditetapkan tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal di Konsel
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
Tersangka diringkus belum sampai 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Romi membenarkan bahwa tersangka (IM) berhasil ditangkap.
“ Ya, alhamdulilah, terduga pelaku perampokan tersebut telah berhasil disergap (tangkap/red) “, ujarnya kepada wartawan, Jumat, 17/06/2022 sore.
Peristiwa tersebut diatas, diduga dapat dikenakan Pasal 365 KUHP.
Adapun korban aksi begal yang dilakukan IM adalah Andi Salamhudin yang sebagai bendahara PWI Musi Rawas, warga Perum Buana Lestari RT.05 Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Akibat aksi nekat ini, korban yang berprofesi jurnalis ini akhirnya kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna biru Tahun 2011 No. Polisi : BG 5601 HP, No. Rangka : MH35D204BJ338048, No. Mesin : 5D9-1338121 An. FERRY AGUSTIAN, ST.
Kerugian korban ditaksir senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), ironisnya lagi korban harus mendapatkan pertolongan medis karena terkena sabetan di bagian muka (pipi sebelah kiri).
Laporan : Andi Yulasmai


















