Lubuklinggau – Portalterkini.com, Luar biasa berkat kerja keras melakukan penyelidikan, akhirnya dalam hitungan jam Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku begal yang terjadi di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau.
Aksi penangkapan pelaku begal tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi Kamis, 16/06/2022, sekira Pukul 19.30 WIB Malam.
Kabarnya, Ternyata terduga (begal) adalah penjahat jalanan dengan inisial IM, warga Dusun Baru Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. IM melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal ini disergap oleh Tim Macan, ditempat persembunyiannya. Jumat (17/06/2022), Sekitar Pukul 16.00 WIB.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Tersangka diringkus belum sampai 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Romi membenarkan bahwa tersangka (IM) berhasil ditangkap.
“ Ya, alhamdulilah, terduga pelaku perampokan tersebut telah berhasil disergap (tangkap/red) “, ujarnya kepada wartawan, Jumat, 17/06/2022 sore.
Peristiwa tersebut diatas, diduga dapat dikenakan Pasal 365 KUHP.
Adapun korban aksi begal yang dilakukan IM adalah Andi Salamhudin yang sebagai bendahara PWI Musi Rawas, warga Perum Buana Lestari RT.05 Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Akibat aksi nekat ini, korban yang berprofesi jurnalis ini akhirnya kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna biru Tahun 2011 No. Polisi : BG 5601 HP, No. Rangka : MH35D204BJ338048, No. Mesin : 5D9-1338121 An. FERRY AGUSTIAN, ST.
Kerugian korban ditaksir senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), ironisnya lagi korban harus mendapatkan pertolongan medis karena terkena sabetan di bagian muka (pipi sebelah kiri).
Laporan : Andi Yulasmai
