Portalterkini.com, – Sejak tgl (18 Maret 2020 M) di tetapkannya Ruslin Sebagai Formature Ketua Umum HMI Komisariat FAPERTA UHO dengan masa jabatan 2020-2021 yang pada saat itu di lantik sendiri Oleh kakanda Ujang Hermawan Selaku Ketum HMI Cabang Kendari.
Mendengar isu terkait pernyataan Mantum HMI Cab. Kendari bahwa HMI Komisariat FAPERTA UHO tidak SAH dan pernah di lantik Oleh Ujang Hermawan selaku Mantum HMI Cabang Kendari pada saat itu.
Mendengar isu tersebut Ketua Umum HMI Komisariat FAPERTA UHO, Menolak dengan adanya pemutihan SK Pengurus HMI Komisariat FAPERTA UHO yang dilakukan Oleh dua oknum anggota tim Caracteker dengan keputusan sepihak tanpa sepengetahuan Kordinator Caracteker dalam hal ini (Ahmad Iswanto).
Dengan adanya pernyataan pengurus Cabang terkait tuduhan pemalsuan/penciplakan Tanda Tangan oleh Ujang Hermawan selaku Eks. Ketua Umum HMI Cabang Kendari yang di ungkapkan di salah satu media online pada Tanggal (3 Desember 2021 ) itu tidak benar
Sehingga HMI Komisariat FAPERTA UHO merasa dirugikan . Ucap Ruslin
Ketua HMI Komisariat FAPERTA UHO Juga menyampaikan keberatan Atas Tuduhan Penciplakan Tanda Tangan Eks. Ketua Cabang dan menantang Ujang Hermawan untuk membuktikan tuduhanya.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Ketua Umum HMI KOMISARIAT FAPERTA juga mengatakan akan mengadukan persoalan tuduhan penciplakan Tanda Tangan Ketua Cabang tersebut pada pihak berwajib terkait pencemaran nama baik yang di atur dalam Pasal 310 ayat 1 KHUP Dan UUD ITE Pasal 27 Ayat 3 . Ucap Ketua Komisariat FAPERTA UHO. Tutup Ruslin
