SULTRA – Konawe Portalterkini.com – Program pemerintah pusat dalam pembangunan Skala Nasional melalui program Nawacita di mulai dari pembangunan Desa Tertinggal Tahun Anggaran kali ini kini masih tahap Aktualisasi.
Seperti halnya bagi sejumlah Desa-Desa penerima Dana Desa (DD), bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, kini sudah memasuki penuntasan realisasi Kategori Tahap Dua yang bakal memasuki Pencairan Anggaran Realisasi Tahap Tiga.
Begitupun dengan Pemerintah Desa Nambeaboru, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat Ini tengah dalam proses penyelesaian realisasi DD tahap dua TA 2021.
Camat Tongauna Utara Iskandar selaku pelaksana tugas (PLT) Desa Nambeaboru melalui Tim pengelola Kegiatan (TPKD) Husain Sekdes Nambeaboru kepada awak media memaparkan,Tahap dua DD saat ini Berjumlah Rp.272.204.000,- di realisasikan sejumlah item pekerjaan di antaranya, PPKM, Honorarium (Guru TPQ, KPM, Kader Posyandu, Kader Tehnik, KPMD), dan pemberian PMT pada ibu hamil.
Selanjutnya, Pelatihan (KPM, Bumdes, Kader Posyandu, BPD,PKK), Sosialisasi Stunting, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terfokus pada Masyarakat Lanzia. Dimana pada penyaluran tersebut masuk kategori salur 6,7,8,9 dan 10, dengan sistem salur terbilang Rp.300,000,-/bulan/satu penerima asas manfaat.
Serta merealisasikan pada pembangunan Fisik Padat Karya Tunai (PKTD) berupa pembuatan saluran Irigasi sepanjang 354 meter terletak di Dusun I dan II dengan penggunaan anggaran Rp.162.300.000,- Sementara dalam proses penyelesaian perealisasian.
\”Jadi kita masih sementara bekerja pak untuk menyelesaikan Saluran irigasinya,\”papar Husain, Jum\’at 05/11/2021.
Lebih lanjut PLT desa nambeaboru Iskandar di ruang kerjanya ia menjelaskan realisasi tersebut merupakan hasil mupakat melalui tahapan-tahapan sesuai regulasi yang kemudian tidak terlepas dalam ikut Sertaan masyarakat setempat.
- Merintangi Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi, kejaksaan Agung Muda Dakwa 3 Orang Pelaku
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
\”Intinya semua kepentingan kita bersama jadi perlu kiranya mengikut sertakan seluruh komponen,saya selaku PLT hanya melakukan pengawasan secara tehnik kita serahkan pada para perangkat yang ada di desa,\”ujarnya.
Camat Tongauna Utara itu juga berharap dengan di realisasikan sejumlah kegiatan itu,dapat menjadi dopingan masyarakat dalam mensejahterakan desa itu sendiri.
\”Kita berharap semoga kegiatan yang di lakukan betul-betul memberi dampak positive dikalangan masyarakat desa dan tentu dalam setiap pelaksanaan tidak terlepas dari penerapan protocile kesehatan dalam pemutusan mata rantai Covid 19 ini,\”Pungkas Iskandar
Laporan Dedi Wardani, S.E
