Portalterkini.com, PANDEGLANG – Komoditi pangan yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Sembako di Wilayah Cikeusik hanya 3 Jenis. Direktur CV Ciwasiat Raden Deden Hertandi menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan Purchase Order (PO) dari Agen atau e-waroong atas dasar permintaan penerima bantuan.
\” Ya emang hanya 3 jenis tapi lihat kuantitasnya, artinya kita sudah mengikuti permintaan dari KPM berdasarkan PO yang kita terima, terkecuali tiga jenis komoditi mengurangi pagu anggaran baru tidak boleh,\” tegasnya melalui telepon selulernya. Minggu (7/11/21).
Deden mengaku hanya mengutamakan kepentingan masyarakat, dengan mengikuti permintaan KPM, berdasarkan itulah KPM hanya menerima tiga jenis komoditi pangan. Meski begitu, kata Deden dirinya tidak keberatan apabila ada KPM BPNT yang meminta untuk menambah jenis komoditi lainnya.
\” Ya kita gak keberatan apabila ada KPM yang meminta jenis komoditinya diganti oleh jenis lain, masalahnya ini kan permintaan KPM masa kita ganti kan tidak boleh,\” tegasnya.
- Menteri Sosial Apresiasi Komitmen Trenggalek dalam Pemutakhiran Data dan Pembangunan Sekolah Rakyat
- JPU tak Mampu Hadirkan Saksi Korban di persidangan kasus Agus mariana VS PT WIN, Dakwaan JPU di pertanyakan ?
- Diduga Cacat Prosedur, Praktisi Hukum Soroti Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra
- Penyebar Hoaks Resmi dilaporkan Kuasa Hukum Kadin Sultra di Mapolda
- Soal Kabar Tersangka AT, GMA Sultra: Media Harus Verifikasi dan Berimbang
Deden juga menambahkan, bahwa selama ini dirinya tidak mendapatkan keluhan dari KPM BPNT di wilayah tersebut, terutama di Desa Umbulan, sebab kata Deden, komoditi yang diterimanya merupakan permintaan KPM.
\” Saya tak mendengar keluhan soal jenis Komoditi yang diterima oleh KPM di Desa Umbulan, kalau ada yang kita siap ganti ko,\” tegas dia lagi.
