Portalterkini.com, PANDEGLANG – Komoditi pangan yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Sembako di Wilayah Cikeusik hanya 3 Jenis. Direktur CV Ciwasiat Raden Deden Hertandi menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan Purchase Order (PO) dari Agen atau e-waroong atas dasar permintaan penerima bantuan.
\” Ya emang hanya 3 jenis tapi lihat kuantitasnya, artinya kita sudah mengikuti permintaan dari KPM berdasarkan PO yang kita terima, terkecuali tiga jenis komoditi mengurangi pagu anggaran baru tidak boleh,\” tegasnya melalui telepon selulernya. Minggu (7/11/21).
Deden mengaku hanya mengutamakan kepentingan masyarakat, dengan mengikuti permintaan KPM, berdasarkan itulah KPM hanya menerima tiga jenis komoditi pangan. Meski begitu, kata Deden dirinya tidak keberatan apabila ada KPM BPNT yang meminta untuk menambah jenis komoditi lainnya.
\” Ya kita gak keberatan apabila ada KPM yang meminta jenis komoditinya diganti oleh jenis lain, masalahnya ini kan permintaan KPM masa kita ganti kan tidak boleh,\” tegasnya.
- Hadir di Istana Kepresidenan RI, Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional
- Kadin Sultra Bertemu Prabowo, Tegaskan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Anggota Aktif DPRD Sultra “SP” Resmi ditetapkan tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal di Konsel
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
Deden juga menambahkan, bahwa selama ini dirinya tidak mendapatkan keluhan dari KPM BPNT di wilayah tersebut, terutama di Desa Umbulan, sebab kata Deden, komoditi yang diterimanya merupakan permintaan KPM.
\” Saya tak mendengar keluhan soal jenis Komoditi yang diterima oleh KPM di Desa Umbulan, kalau ada yang kita siap ganti ko,\” tegas dia lagi.
