Portalterkini.com, Sultra – Konawe Utara – Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Molawe (HIPMAMOL – Konut) mendesak kepala Syahbandar untuk membuka atau angkat suara terkait dugaan penggelapan Dokumen di wilayah IUP Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Hal itu diungkap langsung oleh Budianto selaku Ketua Hipmamol Konut saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari. Rabu, 24/11/2021
Menurut Ketua Hipmamol Konut, Budianto mengatakan bahwa di wilayah blok Mandiodo telah terjadi maraknya penggelapan Dokumen, dalam hal ini untuk memuluskan Penerbitan surat permohonan Berlayar (SPB) terhadap para investor yang diduga belum melakukan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) dan jaminan reklamasinya belum ada. Selain itu, juga diduga tidak memiliki KTT serta status CNC dikabarkan sudah dicabut.
\”Diwilayah IUP Blok Mandiodo banyak aktivitas pengapalan yang sementara kita ketahui bahwa mereka tidak memiliki RAKB dan Jaminan Reklamasinya. Dan juga tidak memiliki KTT dan CNC nya sudah di cabut,\” Beber Budianto
Lanjut kata Budianto, ini sudah kategori penambangan ilegal. Dan kami juga mengetahui bahwa perusahaan yang berada di wilayah Blok Mandiodo yang tumpang tindih oleh PT. ANTAM TBK. Tak hanya itu, perusahaan tersebut sudah melakukan beberapa kali penjualan Ore Nickel di wilayah pabrik Sulawesi Tenggara.
- Jumat Curhat Perdana di Puosu Jaya, Kapolresta Kendari Kombes Safi’i Nafsikin Ajak Warga Aktif Lapor Gangguan Kamtibmas
- Momentum safari Jumat, Kapolres Kendari Imbau Kamtibmas Ke-Jamaah Masjid Al-Kautsar
- Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. silaturahmi ke-Dandim 1417 kendari, pererat Sinergisitas
- Tak Miliki Izin PKKPRL dan AMDAL, PELITA SULTRA Dorong Kementerian Perhubungan RI Cabut Izin Tersus PT TMN
- 10 tahun Beroperasi dan Timbulkan dampak lingkungan, Tambang Pasir di Sabulakoa Konsel Tuai soroton
Lanjut, Budianto mengatakan, pihaknya juga mendukung pihak Mabes Polri untuk segera mengusut kasus dugaan penjualan Dokumen.
\”Kami juga mendukung pihak Mabes Polri untuk mengusut kasus dugaan penjualan Dokumen di wilayah IUP Blok Mandiodo,\” Tutup Budianto
Bersambung
