Portalterkini.com, Sultra – Konawe Utara – Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Molawe (HIPMAMOL – Konut) mendesak kepala Syahbandar untuk membuka atau angkat suara terkait dugaan penggelapan Dokumen di wilayah IUP Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Hal itu diungkap langsung oleh Budianto selaku Ketua Hipmamol Konut saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari. Rabu, 24/11/2021
Menurut Ketua Hipmamol Konut, Budianto mengatakan bahwa di wilayah blok Mandiodo telah terjadi maraknya penggelapan Dokumen, dalam hal ini untuk memuluskan Penerbitan surat permohonan Berlayar (SPB) terhadap para investor yang diduga belum melakukan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) dan jaminan reklamasinya belum ada. Selain itu, juga diduga tidak memiliki KTT serta status CNC dikabarkan sudah dicabut.
\”Diwilayah IUP Blok Mandiodo banyak aktivitas pengapalan yang sementara kita ketahui bahwa mereka tidak memiliki RAKB dan Jaminan Reklamasinya. Dan juga tidak memiliki KTT dan CNC nya sudah di cabut,\” Beber Budianto
Lanjut kata Budianto, ini sudah kategori penambangan ilegal. Dan kami juga mengetahui bahwa perusahaan yang berada di wilayah Blok Mandiodo yang tumpang tindih oleh PT. ANTAM TBK. Tak hanya itu, perusahaan tersebut sudah melakukan beberapa kali penjualan Ore Nickel di wilayah pabrik Sulawesi Tenggara.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Lanjut, Budianto mengatakan, pihaknya juga mendukung pihak Mabes Polri untuk segera mengusut kasus dugaan penjualan Dokumen.
\”Kami juga mendukung pihak Mabes Polri untuk mengusut kasus dugaan penjualan Dokumen di wilayah IUP Blok Mandiodo,\” Tutup Budianto
Bersambung
