Portalterkini.com, Kabupaten Konawe Selatan. Jumat, 08 April 2022. Kepengurusan KNPI Kabupaten Konawe Selatan bermula dari dikeluarkannya surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kesbangpol Kabupaten sudah sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 Undang – Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi.
Menanggapi hal itu, Samsuddin, S.H.,M.H ini adalah organisasi baru dimana kedua kubu ini telah mendaftarkan diri ke Kesbangpol Kabupaten Konawe Selatan. Dan kedua Versi KNPI Konawe Selatan perlu lagi untuk mempelajari secara seksama.
Menurutnya \”Samsuddin\” UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pasal 10, 16, 17 dan Pasal 18 untuk diketahui bahwa KNPI di Kabupaten Konsel itu hanya ada 1, yaitu berdasarkan hasil Musda yang telah dilakukan sebelumnya.
Kemudian terkait hal tersebut diatas, lagi dan lagi Samsudin mengatakan bahwa, hasil Musda I Marwan Khalik, hasil Musda II atas nama Yuyun Imran, Musda III bernama Saiful Akbar Kalenggo, Musda IV dan Yusran hasil musda V KNPI Kab. konsel tidak perlu didaftarkan di Kesbangpol Kabupaten. Ucapnya
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Ketua LBH Hami Samsuddin, S.H., M.H, sekaligus wakil ketua bidang hukum dan ham KNPI Konawe Selatan ia mengatakan, persoalan pemerintah mencairkan dana hibah sudah sangat tepat, karena selama ini penerima dana hibah adalah KNPI yang selalu berusaha melaksanakan Musda bukan KNPI karateker. Adapun langkah Kadispora Kabupaten untuk mencairkan dana hibah itu sudah cukup tepat. Tutupnya
Di tempat terpisah yang di temui media, Anton roberto, S.Sos sekretaris umum KNPI Kabupaten Konawe Selatan itu, menurutnya bahwa, \”bagaimanapun KNPI di Konawe Selatan ia melihat secara organisasi KNPI itu hanya satu kepengurusan saja,\” Katanya
\”Saya tidak mau terpengaruh dengan adanya klaim versi kepengurusan,dari pihak manapun. Karena kami hanya menjalankan amanah AD/ART serta PO organisasi untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Selain itu, kami juga fokus sekarang untuk segera melakukan penyusunan program KNPI Konawe Selatan.
Anton Roberto, S.Sos juga berharap, \”kedepannya kiranya permudah KNPI Kabupaten Konawe Selatan tidak terpengaruh dinamika yang berkembang di pusat. Karena akan merugikan KNPI di Konawe Selatan. Marilah kita bergandengan tangan untuk kemajuan Konsel itu sendiri. Tutupnya
(Mudin patungga)
