Lubuk Linggau – Portalterkini.com, Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan dari element Aktivis, Wartawan dan masyarakat mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) yang telah melakukan Orasi pada Rabu, 8 Juni 2022, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).
Terpantau dari spanduk yang bertuliskan \”STOP DIDUGA SENYAPKAN STATUS TERPERIKSA KASUS KORUPSI\”. Tak hanya keterangan yang disampaikan oleh Mohammad Sancik bahwa diharapkan kepada pihak kejaksaan bersikap tegas terhadap diduga oknum koruptor yang selama ini terkesan beberapa kasus di senyapkan dan diselesaikan dengan baik di Kabupaten Muratara, Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau (10/6).
Diketahui publik kasus Tempoyak Kaleng Kabupaten Muaratara Kasus Dispora Dana Porprov kisaran 3.5 miliar, Kasus Bimtek DPMD ini lagi viral di Medsos Kasus pengadaan di Diknas yaitu pengadaan Meubel dan BUMD kisaran dana 10 Miliar di Kabupaten Musi Rawas.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Saat diwawancarai Ferry Isrop sapaan akrab Bung Ferry menjelaskan dari sudut pandang selaku mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Stai Bumi Silampari menyikapi dari aksi KANTI.
\”Saya pribadi melihat fenomena dari rekan aktivis dan masyarakat yang perduli Terhadap negeri ini luar biasa,\”
Menurutnya Jika Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota Lubuklinggau harus bersikap tegas terhadap diduga pelaku KORUPTOR baik wilayah Kabupaten Musi Rawas, Muaratara dan Kota Lubuk Linggau Ini diharapkan dipublikasikan secara luas terhadap masyarakat terhadap kasus yang telah dilaporkan jangan terkesan Kejaksaan diduga kasus di senyapkan atau jalan ditempat. (Andi/tim)


















