Lubuk Linggau – Portalterkini.com, Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan dari element Aktivis, Wartawan dan masyarakat mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) yang telah melakukan Orasi pada Rabu, 8 Juni 2022, di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).
Terpantau dari spanduk yang bertuliskan \”STOP DIDUGA SENYAPKAN STATUS TERPERIKSA KASUS KORUPSI\”. Tak hanya keterangan yang disampaikan oleh Mohammad Sancik bahwa diharapkan kepada pihak kejaksaan bersikap tegas terhadap diduga oknum koruptor yang selama ini terkesan beberapa kasus di senyapkan dan diselesaikan dengan baik di Kabupaten Muratara, Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau (10/6).
Diketahui publik kasus Tempoyak Kaleng Kabupaten Muaratara Kasus Dispora Dana Porprov kisaran 3.5 miliar, Kasus Bimtek DPMD ini lagi viral di Medsos Kasus pengadaan di Diknas yaitu pengadaan Meubel dan BUMD kisaran dana 10 Miliar di Kabupaten Musi Rawas.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
Saat diwawancarai Ferry Isrop sapaan akrab Bung Ferry menjelaskan dari sudut pandang selaku mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Stai Bumi Silampari menyikapi dari aksi KANTI.
\”Saya pribadi melihat fenomena dari rekan aktivis dan masyarakat yang perduli Terhadap negeri ini luar biasa,\”
Menurutnya Jika Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota Lubuklinggau harus bersikap tegas terhadap diduga pelaku KORUPTOR baik wilayah Kabupaten Musi Rawas, Muaratara dan Kota Lubuk Linggau Ini diharapkan dipublikasikan secara luas terhadap masyarakat terhadap kasus yang telah dilaporkan jangan terkesan Kejaksaan diduga kasus di senyapkan atau jalan ditempat. (Andi/tim)


















