Portalterkini.com – Sukabumi//Sebanyak 7350 botol miras dari berbagai merk di musnahkan polres Sukabumi di halaman Makopolres Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/08/2021).
Kegiatan pemusnahan miras tersebut dirangkaikan dengan Hari jadi Polwan Kepolisian RI ke 73 tingkat Polres Sukabumi.
Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi KRYD dan cipta kondisi oleh Polres Sukabumi dan Jajaran Polsek pada bulan Januari sampai bulan Agustus tahun 2021.
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Suyikno, dan unsur forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra, S.I.K,.M.H mengatakan, Kegiatan pemusnahan miras ini dalam rangka hari Jadi Polwan yang ke 73 tingkat Polres Sukabumi.
\”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras, selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya dari pada manfaatnya,\” ucap AKBP Dedy Kapolres Sukabumi
Dedy juga menyatakan, dalam hari jadi Polwan ke 73, Polwan Polres Sukabumi turut berperan dalam penanggulangan covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.
\” Polwan Polres Sukabumi terlibat aktif dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mobilisasi masyarakat untuk divaksin, sampai dengan pembagian bansos terhadap masyarakat yang terdampak covid-19,\” pungkas Dedy kepada media.
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pemusnahan miras diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras oleh Kapolres Sukabumi yang disaksikan Dandim 0622 Sukabumi, perwakilan Pemda Kabupaten, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.
Sebelum pemusnahan miras,kegiatan diawali dengan Do\’a dari tokoh Agama KH. Mustafa Kamaludin pimpinan ponpes Al Mubayyidliyah Cikakak Kabupaten Sukabumi, secara simbolis Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi dan unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi memecahkan botol minuman keras, dan kemudian ribuan botol miras di gilas dengan menggunakan alat berat stom walls.
(Tim)
