Portalterkini.com – Sukabumi//Sebanyak 7350 botol miras dari berbagai merk di musnahkan polres Sukabumi di halaman Makopolres Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/08/2021).
Kegiatan pemusnahan miras tersebut dirangkaikan dengan Hari jadi Polwan Kepolisian RI ke 73 tingkat Polres Sukabumi.
Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi KRYD dan cipta kondisi oleh Polres Sukabumi dan Jajaran Polsek pada bulan Januari sampai bulan Agustus tahun 2021.
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Suyikno, dan unsur forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra, S.I.K,.M.H mengatakan, Kegiatan pemusnahan miras ini dalam rangka hari Jadi Polwan yang ke 73 tingkat Polres Sukabumi.
\”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras, selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya dari pada manfaatnya,\” ucap AKBP Dedy Kapolres Sukabumi
Dedy juga menyatakan, dalam hari jadi Polwan ke 73, Polwan Polres Sukabumi turut berperan dalam penanggulangan covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.
\” Polwan Polres Sukabumi terlibat aktif dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mobilisasi masyarakat untuk divaksin, sampai dengan pembagian bansos terhadap masyarakat yang terdampak covid-19,\” pungkas Dedy kepada media.
- Anggota Aktif DPRD Sultra “SP” Resmi ditetapkan tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal di Konsel
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
Pemusnahan miras diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras oleh Kapolres Sukabumi yang disaksikan Dandim 0622 Sukabumi, perwakilan Pemda Kabupaten, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.
Sebelum pemusnahan miras,kegiatan diawali dengan Do\’a dari tokoh Agama KH. Mustafa Kamaludin pimpinan ponpes Al Mubayyidliyah Cikakak Kabupaten Sukabumi, secara simbolis Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi dan unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi memecahkan botol minuman keras, dan kemudian ribuan botol miras di gilas dengan menggunakan alat berat stom walls.
(Tim)
