banner 728x250
HUKRIM  

Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

MajalahSultra.Com, BOMBANA – Konflik agraria yang melibatkan warga sipil dengan oknum anggota TNI berinisial S, di Kabupaten Bombana semakin memanas. Kasus ini mencuri perhatian publik setelah lahan milik ibu Harmiani dan ibu Harmiati diduga diserobot, serta dikomersialisasi secara sepihak.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, di atas tanah yang menjadi objek sengketa tersebut kini telah berdiri fasilitas wisata berupa kolam renang dan sarana hiburan lainnya yang dikelola sepihak oleh terduga penyerobot.

banner 325x300

Ibu Harmiani dan harmiati mengungkapkan rasa kecewa akan kadilan yang ia alami.

Kami sudah cukup sabar melihat lahan kami dikuasai bahkan dibangun tempat wisata dan kolam renang oleh pihak “S” Tapi yang sangat menyakitkan, justru saya yang sekarang dilaporkan ke Polres Bombana. Mengapa korban yang mengadu malah menjadi terlapor?,” ungkap Harmiani dan harmiati dengan nada getir saat dikonfirmasi media.

Adanya kriminalisasi hukum dan fisik yang dialami, ibu, Harmiani dan Ny. Harmiati secara resmi telah menyerahkan kuasa penuh kepada lembaga DPP PERAK SULTRA (Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara) untuk melakukan pembelaan hukum.

Mendapat Kuasa dari Korban, Ketua Umum PERAK SULTRA menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan hak rakyat kecil dirampas haknya oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Dengan tegas ia mendesak pemeritah Segerah mengambil alih kasus ini:

1. Meminta Pemerintah Kabupaten Bombana segera memanggil para pihak untuk melakukan mediasi guna menghindari potensi konflik fisik di lapangan.

2. Mendesak Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi militer terkait, BPN, serta kedua belah pihak guna menguji legalitas kepemilikan.

3. Tim Kuasa Hukum menegaskan telah menyiapkan bukti-bukti autentik berupa Surat Keterangan Tanah (SKT)dan bukti setor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini ditaati oleh kliennya.

Selain itu, PERAK SULTRA meminta Polres Bombana untuk objektif dalam melihat perkara ini dan tidak terjebak dalam upaya kriminalisasi terhadap warga yang sedang mempertahankan hak miliknya.

Dan ketua perak memastikan siap mengawal kasus ini berdasarkan Dokumen atau legalitas yang di miliki korban.

Kami memiliki dokumen yang kuat. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, kami siap mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi tegaknya keadilan di Bumi Bombana,”tutup Ketua Umum PERAK SULTRA.

banner 325x300
Penulis: Sarwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *