Portalterkini.com, Terbongkar sudah oknum perangkat Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, diduga Kuat melakukan Pungutan liat (PUNGLI) terhadap para keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD Tahap 3 untuk bulan ke 3, 4, 5 yang dilakukan di rumah keluarga penerima manfa’at (KPM) setelah selesai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di kantor Desa. 03/10/2021
di katakan Beberapa KPM sekaligus warga Desa Rahayu yang enggan disebutkan namanya, sama dan senada mengatakan : “Pembagian BLT DD Tahap 3 bulan ke 3, 4 dan 5 dilakukan di kantor Desa, dengan jumlah uang sebesar Rp. 900 ribu rupiah dengan dilakukan pemotretan untuk dokumentasi atau bukti bahwa KPM sudah menerimanya. Namun ketika mereka tiba di rumah, aparatur Desa datang dan meminta sejumlah uang Rp.150 ribu kepada tiap KPM, sehingga saya dan para penerima manfaat lainnya hanya menerima uang sebesar Rp.750 ribu,\” ungkapnya
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
\”Sama halnya waktu tahap 1 dan 2, yaitu bulan ke 1 dan 2, di kantor desa, saya dikasih 300 ribu, dan sama ketika sudah sampai di rumah, perangkat desa tersebut tiba dan mengambil 50 ribu, sehingga saya hanya menerima uang Rp.250 ribu per tahapnya,” ucap KPM yang masing-masing meminta tidak ditulis namanya.
\”Terpisah Oman selaku Sekertaris Desa Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan ia mengatakan Kami tidak memotong bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa pak dan Kami sampaikan atau salurkan sesuai nominal pak. singkatnya dengan nada meyakinkan.
Sumber : Suararakyat21.com
