Portalterkini.com, – Maraknya beredar rokok Ilegal di Kabupaten Konawe Selatan. Diduga Salah merk rokok tersebut adalah merk GLX BOLD dan Rocker Bold dengan harga jual Rp. 10.000 sampai dengan Rp.12.000 perbungkus, isi 20 batang. Senin, 09/05/2022
Dalam pantauan media ini menemukan Diduga beredar rokok Ilegal. Rokok tersebut adalah merk GLX Bold dan Rocker Bold yang beredar di wilayah Kecamatan Lainea, lebih tepatnya di Desa Lalonggombu yang dijual di toko – toko maupun di kios – kios kecil.
Berdasarkan keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya (06/05/2022) ia mengatakan bahwa rokok tersebut sudah lama beredar di Desa Lalonggombu. Dan hampir semua kios – kios menjual rokok tersebut.
Kemudian menurut salah satu pemilik kios yang menjual Rokok tersebut saat dimintai keterangannya ia mengatakan bahwa pihaknya hanya menjual, adapun soal legal dan ilegal ia tidak tau menau.
\”Saya hanya menjual rokok itu, apalagi dengan harga yang sangat murah. Adapun soal legal dan ilegal itu saya tidak tau apa – apa,\” ucap pemilik kios yang diketahui namanya
Dengan adanya beredar rokok GLX Bold dan Rocker Bold yang diduga ilegal, media ini meminta Polda Sultra agar segera menyelidiki, siapa dibalik pemasok dugaan rokok Ilegal tersebut.
- Merintangi Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi, kejaksaan Agung Muda Dakwa 3 Orang Pelaku
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum konfirmasi kepada pihak – pihak terkait. Tetapi media tetap melakukan upaya konfirmasi agar berita selanjutnya dapat berimbang.
