Portalterkini.com, Jakarta – Kedutaan Besar Maroko untuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan pers di Jakarta yang berisi pernyataan resmi Pemerintah Kerajaan Maroko terkait krisis yang sedang berkecamuk antara Rusia dengan Ukraina. Pernyataan pers tersebut dikirimkan ke berbagai media di dalam negeri, Minggu, 27 Februari 2022.
Poin penting dari pernyataan resmi Pemerintahan Raja Mohammed VI itu adalah bahwa otoritas Negeri Matahari Terbenam ini ikut prihatin dengan perkembangan yang makin memburuk di wilayah Eropa Timur menyusul serangan Rusia ke wilayah negara berdaulat Ukraina. Demikian topik utama pernyataan pers yang diterima redaksi media ini.
“Kerajaan Maroko dengan rasa prihatin terus mengikuti perkembangan situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina,” kata Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Maroko di Luar Negeri, Nasser Bourita, Sabtu, 26 Februari 2022.
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Maroko itu juga menekankan bahwa pihak Pemerintahan Maroko mendukung penuh integritas territorial dan persatuan nasional setiap negara berdaulat. \”Kerajaan Maroko menegaskan kembali dukungannya untuk integritas teritorial dan persatuan nasional semua negara anggota PBB,\” tegas Bourita dalam pernyataan yang dikeluarkan di Rabat Sabtu kemarin.
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Sejalan dengan komitmennya itu, Kerajaan Maroko mendorong adanya penyelesaian konflik antar negara dengan mengedepankan dialog, dan mengesampingkan penggunaan kekuatan militer para pihak yang bertikai. \”Kerajaan Maroko juga memegang teguh komitmennya pada prinsip penggunaan kekuatan non-militer untuk penyelesaian perselisihan antara negara dan mendorong semua inisiatif dan tindakan yang mempromosikan penyelesaian konflik secara damai,\” demikian pernyataan itu menyimpulkan. (PERSISMA/Red)