Portalterkini.com, Palembang – Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli meninjau pembagian bansos PPKM unit Siguntang dan unit Jakabaring di Kelurahaan 3/4 Ulu, Seberang Ulu I Palembang, Selasa (25/1/2022).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs. Syaiful Padli mengatakan, Bantuan ini sempat dikeluhkan oleh banyak warga karena telat mengurus administrasi yang waktunya sangat cepat. Sehingga warga banyak yang telat melakukan pencairan sekaligus menyebabkan pihak bank tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.
\” Namun setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak Bank BRI, BNI dan Mandiri dan juga menemui pihak Kemensos, akhirnya pada hari ini bantuan tersebut bisa disalurkan. Alhamdulillah Pagi ini melihat pembagian bansos PPKM unit siguntang dan unit Jakabaring di Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1,\” katanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Lurah 3/4 Ulu, Petugas dari Bank BRI dan dari TKSK, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi.
Menurut Syaiful, \” sebelumnya bantuan yang belum tersalurkan sebesar hampir Rp 12 miliar. Namun saat ini kata dia, masyarakat sudah bisa menikmati bantuan tersebut. Alhamdulillah masyarakat hari ini sudah bisa menikmati bantuan tersebut,\” tuturnya.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Menurut Syaiful bantuan yang disalurkan untuk penerima yakni Rp 1,2 juta per orang. Adapun bantuan tersebut di Sumsel menerima sebanyak 118.922 keluarga penerima manfaat (PKM) dengan total Rp 23,7 miliar yang akan disalurkan.
\” Namun kemarin sempat terjadi gagal salur mencapai Rp 11,9 miliar. Namun setelah pihaknya panggil pihak bank dan bertemu Kementerian Sosial akhirnya bantuan tersebut bisa cair. Bantuan ini hanya cair sekali,\” pungkasnya (Ocha)


















