Portalterkini.com, Pandeglang – Banten | Fakta terjadi didepan mata, Barkot berisi keterangan bantuan Sosial Tunai (BST) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM),tiba-tiba disulap oleh Oknum perangkat Desa menjadi Surat Keterangan Domisili.untuk digunakan sebagai tiket, meraup Uang bernilai Ratusan Ribu Rupiah di Sebuah Kantor Pos.Tanpa sepengetahuan KPM atau pemilik yang Sah.Hebatnya perilaku diluar aturan itu berjalan dengan baik. antara Oknum si penggagas dengan oknum juru bayar PT Kantor Pos.
Dari hasil investigasi Wartawan,bentuk Kerjasama berbagi Hak Milik Orang lain ,terjadi di Desa Pasirtenjo Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, pertanyaannya ada apa oknum perangkat Desa dengan oknum juru bayar Kantor Pos Pandeglang.
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Mengetahui Hak miliknya diselingkuhi oknum,Korbanpun mengutarakan hal itu pada awak media. Seraya membuat Surat pernyataan bahwa pihaknya hanya menerima tahap 1 dan dua tidak menerima tahap selanjutnya yang dimana Hak miliknya,\” Kami merasa di Dzholimi,Nama Kami dicantumkan di Surat Domisili,lalu dibawa oleh oknum untuk ditukarkan dengan Uang.\” Sesal Korban seraya mengusap dada.
Indikasi adanya bentuk Kolaborasi buruk yang pertama terjadi di Indonesia,tepatnya di Kecamatan Sindangresmi, Dalam waktu dekat ini,akan Kami laporkan kepada pihak aparat penegak hukum ,dan Kami berharap segera menciduk para pelaku tersebut kemeja pesakitan.\” Ungkap anan salah satu aktivis sosial Kemasyarakatan. (Tim).


















