Lubuklinggau – Portalterkini.com, Dua orang Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau Jalan Depati Said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Minggu petang (26/6/2022) dikabarkan telah kabur dari Lapas, sekitar Pukul 16.00 WIB.
Bahkan salah satunya, masih mengenakan kaos warga binaan hendak naik ojek tepat samping Lapas dan ditangkap warga. Sementara satu Napi lagi ditangkap oleh petugas dan warga di Area Persawahan.
Diketahui, kedua Napi tersebut diduga membobol Plafon lapas bagian kiri didekat pagar pembatas yang berbatasan dengan kantor Dispora Lubuklinggau. Namun upayanya digagalkan oleh warga sekitar dan petugas lapas. Kaburnya Kedua Napi tersebut pun ini viral di Media Sosial.
- Hadir di Istana Kepresidenan RI, Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional
- Kadin Sultra Bertemu Prabowo, Tegaskan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Anggota Aktif DPRD Sultra “SP” Resmi ditetapkan tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal di Konsel
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
Dikonfirmasi awak media ini, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Eka Prihadi ia menyatakan bahwa, kedua Napi Tersebut sudah langsung diamankan oleh lima petugas.
Untuk diketahui, \”Kedua Napi tersebut berinisial DH dan RS, keduanya Napi itu kasus pencurian. Saat ini telah diamankan oleh petugas, salah satunya dibawa ke RS karena cidera dan masih dalam perawatan,\” ujarnya, Minggu malam (26/6) Pukul 20.20 WIB.
Laporan : Andi Yulasmai / Silampari


















