Portalterkini.com, Lampung – Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke (WS) ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.
Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.
\”Siapa yang membuat laporan,\” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Presiden Persaudaraan Indonesia- Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).
Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.
“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung. Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut.
Wilson Lalengke dan timnya kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.
“Konfirmasi silahkan dengan pimpinan Bang. Soal penangkapan benar ada, mereka dibawa ke Polres Lampung Timur,” kata petugas Resmob.
