Portalterkini.com – Redaktur Media Nasional Majalah Target Tuntas (TT) dan Online Targettuntas.com resmi Melaporkan Dugaan kasus korupsi APBN di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Terkait hal itu dikatakan langsung oleh Supriadi Buraerah, Kamis, 07/07/2022.
\”Betul laporan diterima langsung oleh Laode Armadi Tipikor Polres Kolaka rabu siang (6/7/2022) kemarin di Polres Kolaka\”, imbuh Supriadi Redaktur Media nasional itu saat dihubungi transjurnal.
- Tak Miliki Izin PKKPRL dan AMDAL, PELITA SULTRA Dorong Kementerian Perhubungan RI Cabut Izin Tersus PT TMN
- 10 tahun Beroperasi dan Timbulkan dampak lingkungan, Tambang Pasir di Sabulakoa Konsel Tuai soroton
- 30 Hari Mengabdi di Rakadua, Mahasiswa KKN Tinggalkan Sejumlah Program untuk Masyarakat.
- Hadir di Istana Kepresidenan RI, Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional
- Kadin Sultra Bertemu Prabowo, Tegaskan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Terkait kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di Polres Kolaka Supriadi menyebut berdasarkan data terkuak penyelewengan APBN sebesar mencapai ratusan juta rupiah.
\”Data sudah saya serahkan kepada penegak hukum. Untuk peroses lebih lanjut saya berharap Tipikor Polres Kolaka menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi yang telah saya laporkan rabu kemarin\” jelasnya.
Kendati, Instansi pengelola APBN yang dilaporkan, kata pria kelahiran 1988 Bumi Panrita kitta sebutan Daerah Kabupaten Sinjai ini menyebut \”Nanti saya sampaikan. Intinya Instansi terkait tersebut, berada di Daerah Kabupaten Kolaka Timur\”, kuncinya.
Laporan: Tim


















