Portalterkini.com – Redaktur Media Nasional Majalah Target Tuntas (TT) dan Online Targettuntas.com resmi Melaporkan Dugaan kasus korupsi APBN di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Terkait hal itu dikatakan langsung oleh Supriadi Buraerah, Kamis, 07/07/2022.
\”Betul laporan diterima langsung oleh Laode Armadi Tipikor Polres Kolaka rabu siang (6/7/2022) kemarin di Polres Kolaka\”, imbuh Supriadi Redaktur Media nasional itu saat dihubungi transjurnal.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Terkait kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di Polres Kolaka Supriadi menyebut berdasarkan data terkuak penyelewengan APBN sebesar mencapai ratusan juta rupiah.
\”Data sudah saya serahkan kepada penegak hukum. Untuk peroses lebih lanjut saya berharap Tipikor Polres Kolaka menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi yang telah saya laporkan rabu kemarin\” jelasnya.
Kendati, Instansi pengelola APBN yang dilaporkan, kata pria kelahiran 1988 Bumi Panrita kitta sebutan Daerah Kabupaten Sinjai ini menyebut \”Nanti saya sampaikan. Intinya Instansi terkait tersebut, berada di Daerah Kabupaten Kolaka Timur\”, kuncinya.
Laporan: Tim


















