Portalterkini.com, Palembang – UMKM membutuhkan Regulasi ataupun peraturan Daerah (Perda) yang mengkhususkan mendorong dan melindungi UMKM.
Dalam hal inilah yang akan didorong oleh Samantha Herman Deru Ketua Kormi Sekaligus Koordinator International Council For Small Business (ICSB) Sumatera selatan, seusai mengikuti peresmian Taman UMKM yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Masyarakat Berdaya, Kamis (28/10/2021).
\”Dalam semakin banyaknya lahir enterpreuner menandakan bangkitnya perekonomian Sumsel seusai melandainya Pandemi covid 19. Ini merupakan hal yang cukup menggembirakan bagi kita semua,\” katanya.
Lebih lanjut, dengan bangkitnya UMKM di Sumsel butuh keterlibatan banyak pihak seperti peran mini market modern yang dianggap masih sangat kurang menyerap produk UMKM lokal.
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
\” Dan untuk memaksimalkan bangkitnya UMKM di Sumsel tidak cukup hanya dengan mendirikan komunitas- komunitas yang menaungi UMKM tapi juga perlu peran dari mini market modern yang saat ini berada disetiap sudut kota di Sumsel, karena dirasakan masih kurang menyerap produk UMKM lokal dan tentu saja akan menjadi perhatiaan khusus ICSB Sumsel,\” bebernya.
Saat di tanya, peran mini market modern yang kurang menyerap produk UMKM lokal, Samantha menuturkan, saat ini berusaha mendorong terciptanya Perda Khusus yang mendukung pengembangan UMKM di Sumsel.
\” Selain masalah peran mini market modern yang kurang menyerap produk UMKM lokal, saat ini ICBS juga akan mendorong pemerintah provinsi Sumsel untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus dalam mengembangkan. UMKM, karena dari lahirnya Perda tersebut tentu saja akan memperkuat pembangunan UMKM di Sumsel,\”paparnya.
Lanjutnya, dia yakin Sumsel mampu jadi provinsi yang mengembangkan UMKM yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
\” Dan saya yakin Provinsi Sumatera selatan dengan begitu banyak potensi Sumber Daya baik alam dan manusianya mampu menjadi provinsi yang mampu mengembangkan UMKM yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,\” pungkasnya (Ocha)


















