PORTAL TERKINI.COM, – RIAU – DUMAI – Hingga kini penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Dumai Tahun 2013.
Hal itu dilakukan penyidik sesuai dengan petunjuk diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Dumai saat pengembalian berkas beberapa waktu lalu.
\”Hingga kini kita masih melengkapi berkas, alat-alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013,\” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Minggu (4/12/21).
Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, menjelaskan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mengkonfrontir antara saksi dengan tersangka sudah ditetapkan penyidik.
Seiring tahapan tersebut, tuturnya, penyidik juga berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses pelimpahan berkas dan tersangka.
\”Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau agar kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah 2013 ini rampung dilakukan,\” ungkapnya.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Polres Dumai dengan menetapkan 4 tersangka.
Ketua DPP CIC, R. Bambang S.S yang didampingi Endy mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Dumai mengungkap kasus Dana Hibah Tahun 2013. Tak hanya itu, Dukungan tersebut kepada Polres Dumai adalah demi tegak nya hukum di NKRI dalam memberantas Mafia Korupsi.
Jurnalis : \”Endy©–Dnst /TIM-Media\”
