Portalterkini.com, – Sultra – Kendari – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) soroti Syahbandar dan kepala Desa Sawapudo Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Pasalnya ditemukan sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat diduga parkir liar di Pelabuhan Masyarakat Desa Sawapudo. Terkait hal itu diduga tidak memiliki izin.
Tongkang tersebut yang diduga parkir liar (Minggu, 12/12/2021) bertuliskan Fery 16 dengan Nomor CT. 3054. No. 3727/PP 2012. PP. No. 2167/L bersama 2 (Dua) Tugboat berwarna merah dan berwarna Biru.
Menurut Rusdin Ketua Bidang Pendidikan Anti Korupsi GMPK Konawe mengatakan, Kepala Syahbandar diduga bermain mata dengan oknum pelaku tersebut bahkan dengan oknum kepala Desa Sawapudo.
Lanjut kata Rusdin, \”Tongkang dan Tugboat tersebut seringkali parkir di pelabuhan masyarakat Desa dengan tujuan mengambil air di Desa Sawapudo. Seharusnya ini kelola oleh Bumdes tetapi justru ini tidak dilakukan dengan alasan Kades Sawapudo kami tidak ada Bumdes,\” Katanya
Ditempat yang sama, Hal ini juga ditanggapi oleh Arjono Nuru selaku Divisi Investigasi LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Sulawesi Tenggara.
Pada media ini, Arjono Nuru dengan sapaan akrabnya Jon menuturkan bahwa Oknum kepala Desa Sawapudo harus bertanggungjawab atas dugaan turut serta membantu oknum pelaku dalam melakukan tidak pidana.
Lanjut Arjono, seharusnya Kades Sawapudo membuat Peraturan Desa (Perdes) agar PAD Desa Sawapudo lebih jelas dalam mengelola PAD Desa Sawapudo dan peruntukkannya.
\”Khususnya Kami dari LSM BARAK bersama GMPK Konawe akan menindak lanjuti hal ini. Apalagi dalam investigasi kami di lapangan bersama LSM GMPK kami menemukan ada oknum Syahbandar bersama rekannya yang tidak diketahui sedang berada di pelabuhan masyarakat Desa Sawapudo yang sedang melihat Kapal Tongkang tersebut, Ada apa ?\” Jelas Jon
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Setelah dikonfirmasi oleh pihak Kepala Desa Sawapudo, ia mengatakan bahwa, \”Kapal Tongkang tersebut sering parkir disini karena ambil air, tetapi juga bayar sebagai kontribusi. Adapun uangnya itu kami gunakan di masjid. Kadang mereka bayar Rp.500.000, Rp.1.500.000 bahkan sampai Rp.2.000.000,\” Beber Kades
\”Uangnya itu masuk masuk ke Bendahara Masjid dan digunakan untuk pembangunan masjid, tapi memang untuk Perdes nya belum ada,\” terang Kades Sawapudo
Masih Rusdin, Kapal Tongkang dan Tugboat ini seharusnya parkir di Terminal Khusus (Tersus) Perusahaan yang sudah di sediakan oleh perusahaan bukan parkir liar di pelabuhan masyarakat.
Atas dasar itu juga, kami minta kepada pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk mengambil tindakan dan memberikan sanksi pada oknum – oknum tersebut yang turut serta bersama – sama membantu oknum pelaku melakukan tindak pidana.
Selain itu juga, kami meminta kepada BKSDA Provinsi Sultra untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Karena pelabuhan tersebut adalah pelabuhan masyarakat untuk tambatan perahu pasar laut Desa Sawapudo, bukan Terminal Khusus.
