Musi Rawas – Portalterkini.com – Sudarsono, Kades Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang, kepada Polsek Megang Sakti, Sekitar Pukul 10.00 WIB, Jum’at 07/10/2022.
Kepala Desa Karya Mulya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas tersebut menyerahkan Senpira laras panjang kepada Polsek Megang Sakti, yang diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti BRIPKA Heri Fahrulrozi, SM dengan di dampingi Kapolsek Megang Sakti, IPTU Fauzan Aziman, Waka Polsek, IPTU Kanoko, KA SPK, AIPTU Heriyanto, Kanit Intelkam, AIPDA Hapri Haprizon dan Kanit Reskrim, AIPDA Mahyudin, SH.
Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek Megang Sakti, IPTU Fauzan Aziman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa adanya penyerahan Senpira laras panjang dari Kades Karya Mulya.
Memang benar, ada Kades Karya Mulya yakni bernama, Sudarsono telah menyerahkan Senpira secara langsung, kepada Polsek Megang Sakti yang diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti dan telah dibuatkan Surat Berita Acara Penyerahan.
IPTU Fauzan Aziman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.
Penyerahan Senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan oleh Kapolsek dan Personil kepada seluruh para Kades dan seluruh warga dalam Wilayah Hukum Polsek Megang Sakti sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan Senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti.
“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Andi Yulasmai)


















