Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara diduga kuat terlibat dalam proyek pembangunan Bronjong di Desa Pamandati Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
Pantauan media ini, Proyek Pembangunan Bronjong dengan anggaran sebesar Rp. 410.657.000 yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2021 yang terletak di Desa Pamandati Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan (Kab. Konsel) diduga tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Dan hal itu dikerjakan oleh CV. Anugerah Jaya Perkasa
Pasalnya, proyek tersebut menggunakan material batu kali yang berukuran kecil dan tipis. Tak hanya itu juga, dalam pantauan media ini dilapangan pada bulan Januari Lalu Tahun 2022, diduga ditemukan beberapa titik bronjong terlihat kosong atau diduga tidak terisi batu.
Atas dasar itu, Awak media ini mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga melalui via ponsel WhatsAppnya. Setelah di konfirmasi salah satu oknum yang diduga kepala seksi dan juga sebagai PPTK proyek tersebut ia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek yang dikerjakan oleh salah oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara Komisi I yang bernama Inisial BM.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Menurut warga setempat yang dimintai keterangannya dan juga enggan disebutkan namanya ia mengatakan, \”ia benar, Bronjong itu kerjakan waktu tahun lalu,\” Ucapnya
Sampai berita ini ditayangkan, oknum anggota DPRD Sultra inisial H. BM belum berhasil dikonfirmasi karena media ini tidak memiliki nomor telfon yang bersangkutan. Bersambung
