Musi Rawas, – Portalterkini.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP).
Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dilaksanakan hari ini Senin (5/9), bertempat pada ruangan auditorium Pemerintah Kabupaten Mura yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Turut hadir secara langsung Bupati Mura Hj. Ratna Machmud serta Pelaksana Harian (Plh) Setda kabupaten Mura Ir Aidil Rusman,Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Kepala OPD serta Badan hingga Camat.
Bupati Mura Hj. Ratna Machmud mengucapkan sangat berterimakasih sekali atas kerja samanya yang baik dalam memberikan langkah – langkah bersama demi kebutuhan dan pembangunan Kabupaten Mura.
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Selain itu tidak lupa diucapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah melaksanakan kegiatan – kegiatan rapat guna membahas soal anggaran APBD-P.
“Dan anggaran perubahan pada hari ini sudah selesai serta di sepakati bersama, guna mengejar pelaksanaan kegiatan maupun yang lainnya,” ucap Bupati.
(Andi Yulasmai)