BERITA  

Diduga Menambang Secara ilegal GMS Adukan PT.Mineral Arta Sejahtera ke Polda Sultra

Portalterkini.com, – Sultra – Kendari, Lembaga Garuda Muda Sultra (GMS) Kembali Menyoroti adanya dugaan aktivitas pertambangan tepatnya di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari hasil investigasi lembaga GMS dilapangan menemukan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal dimana perusahaan tersebut yang didapati sedang melakukan aksinya di wilayah Blok Morombo dengan leluasa mengeruk isi bumi dan juga tidak segan merusak kawasan hutan produksi serta hutan lindung,sebut saja PT. Mineral Arta Sejahtera (PT. MAS) entah apa yang membuat perusahaan tersebut seolah kebal hukum dan tidak taat pada peraturan yang berlaku di Negara ini, \” hal itu disampaikan oleh Ketua lembaga GMS David Konasongga pada Jumat (01/04/2022).

Dari hasil penelusuran Lembaga Garuda Muda Sultra (GMS) bahwasanya PT. Mineral Arta Sejahtera (MAS) diduga tidak memiliki IUP,dan IPPKH serta dokumen pendukung yang menjadi syarat mutlak untuk melakukan proses pertambangan, \”ungkap Ketua GMS David Konasongga

Lanjut dia David pasalnya perusahaan tersebut tidak terdaftar pada MODI dan MOMI Kementrian ESDM seperti perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pada umumnya, \” ucap Aktivis Muda ini.

Selain itu pihaknya juga membeberkan bahwa adanya oknum kepolisian yang ditempatkan pada PT. Mineral Arta Sejahtera (MAS) guna melakukan pengamanan pengangkutan dan penjualan komoditas Mineral hal tersebut terdapat pada surat perintah kepolisian dengan Nomor:sprint/185/III/PAM.3.3/2022 yang kami anggap terdapat kekeliruan terhadap penempatan personil kepolisian tersebut, \” ungkap David.

Dimana terkait hal tersebut Lembaga GMS telah melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam pengaduan tersebut pihaknya meminta untuk segera meninjau kembali Surat perintah tersebut dan juga meminta untuk segera melakukan penarikan pasukan kepolisian karna kami menduga hal tersebut tidak lagi sesuai dengan aturan dan peraturan kepolisian, \” pungkas Ketua GMS

Oleh itu kami yang tergabung dalam Lembaga Garuda Muda Sultra telah mengadukan hal tersebut kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalalui Sekretarian Umum Polda Sultra semoga apa yang kami adukan secepatnya di proses oleh Polda Sultra, \” harapnya.

Kami menduga PT. MAS tidak hanya berjalan sendiri pasalnya sampai detik ini mereka masih saja melakukan aktivitas pengerukan Ore Nikel di blok morombo, dan juga kami duga Ada perusahaan yang ikut serta melakukan kejahatan pertambangan yaitu mulai dari memfasilitasi pengunaan Jalan Houling terminal khusus (tersus) dan bisa saja ikut serta melakukan transaksi penjualan dokumen untuk memuluskan aktivitas perusahaan tersebut, \” pungkasnya

Secarah terpisah perusahaan yang terlibat dalam hal ini kami akan laporkan dengan dugaan aktivitas pertambangan di luar IUP dan juga beberapa insiden kecelakaan kerja yang terjadi di IUP Miliknya dan dokumen terlampir) ujar David.

Apabila apa yang kami adukan tidak di indahkan oleh pihak Polda Sultra dalam waktu dekat Yaitu kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Besar Polda Sulawesi Tenggara guna melaporkan PT. Mineral Arta Sejahtera atas dugaan kami serta mempertanyakan sudah sampai dimana tindak lanjut laporan/aduan kami,tutup Ketua Umum Garuda Muda Sultra.

Sumber/Narasumber : David Konasongga

Exit mobile version