Mataram, Portalterkini.com – Seorang tukang ojek, AS (32) warga Karang Tapen, Cakranegara, Kota Mataram, nekat mencuri telpon genggam milik seorang calon penumpang travel yang sedang tertidur di ruang tunggu kantor Travel, pada akhir bulan September lalu.
Kasus ini berhasil diungkap polisi setelah korban melaporkan peristiwa yang menyebabkan kerugian Rp 3,8 juta tersebut ke Polsek Cakranegara.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. mengatakan kejadian ini diungkap dari hasil pemantauan CCTV.
\”AS mencuri dengan masuk ke ruang tunggu dan melihat salah satu penumpang tertidur yang sedang mendengarkan musik lewat headset. Melihat itu, tersangka langsung mencabut headset dan membawa kabur telpon genggam tersebut\” jelasnya.
- Hadir di Istana Kepresidenan RI, Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional
- Kadin Sultra Bertemu Prabowo, Tegaskan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Anggota Aktif DPRD Sultra “SP” Resmi ditetapkan tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal di Konsel
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cakranegara. \”Pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara\” tandasnya. (Dhin)


















