Mataram, Portalterkini.com – Seorang tukang ojek, AS (32) warga Karang Tapen, Cakranegara, Kota Mataram, nekat mencuri telpon genggam milik seorang calon penumpang travel yang sedang tertidur di ruang tunggu kantor Travel, pada akhir bulan September lalu.
Kasus ini berhasil diungkap polisi setelah korban melaporkan peristiwa yang menyebabkan kerugian Rp 3,8 juta tersebut ke Polsek Cakranegara.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. mengatakan kejadian ini diungkap dari hasil pemantauan CCTV.
\”AS mencuri dengan masuk ke ruang tunggu dan melihat salah satu penumpang tertidur yang sedang mendengarkan musik lewat headset. Melihat itu, tersangka langsung mencabut headset dan membawa kabur telpon genggam tersebut\” jelasnya.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cakranegara. \”Pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara\” tandasnya. (Dhin)


















