Portalterkini.com, Sultra – Konawe – Terkait viralnya pemberitaan hewan ternak sapi Desa Polua Kecamatan Sampara dimedia sosial beberapa hari lalu, kini ditanggapi oleh Kepala Desa (Kades) Polua dan angkat bicara.
Hendo, A.Ma Kades Polua Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menjelaskan pada media ini bahwa pengadaan hewan ternak sapi tahun 2020 lalu yang sebenarnya adalah 51 ekor, bukan 70 ekor. Sabtu, 25/09/2021.
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
\”Pengadan sapi tahun di tahun 2020 itu hanya 51 ekor bukan 71 ekor,\” jelasnya
Lanjut Hendo Kades Polua, ia menegaskan, apa yang di katakan oleh masyarakat atau sumber itu tidaklah benar. Sebab sebelumnya, pengadaan sapi di tahun 2020 lalu adalah sebanyak 66 ekor sapi. Tetapi dengan adanya perubahan sehingga menjadi 51 ekor, karena di tahun 2020 lalu itu kedaruratan Covid 19.
\”Apa yang di sampaikan oleh warga atau sumber itu tidak benar. Saya berharap kepada warga ataupun sumber lainnya agar tidak memberikan informasi tanpa mengetahui kebenarannya dan memiliki bukti yang akurat,\” Pungkasnya.