Portalterkini.com, – Musi Rawas – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2021, Kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Pantauan media ini, Netty selaku PPTK datang ke Kejari Lubuklinggau dan masuk keruangan intelijen sejak Pukul 10.30 WIB, kemudian pada Pukul 14.30 dirinya baru keluar. Saat diwawancarai awak media, Netty hanya diam tanpa satu kata pun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Intelijen membenarkan jika hari ini, Rabu (22/06/2022) kembali memanggil dan memeriksa Netty selaku PPTK guna dimintai keterangannya terkait Pengadaan Meja dan Kursi Sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada Tahun 2021 lalu, dengan Nilai 1 Miliar.
- Penyebar Hoaks Resmi dilaporkan Kuasa Hukum Kadin Sultra di Mapolda
- Soal Kabar Tersangka AT, GMA Sultra: Media Harus Verifikasi dan Berimbang
- PT Masempo Dalle Bantah tudingan pemberitaan, terkait penetapan Tersangka Kasus Pertambangan di konut
- Presiden Ri Prabowo Subianto pimpin langsung sidang Kabinet Paripurna bersama para Mentri
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Fokus pada Kesiapan Idulfitri dan Stabilitas Nasional
“Benar, hari ini kita memanggil 2 (dua) orang, namun yang datang hanya satu orang yakni PPTK. Sementara full data dan full baket.” Singkat Husni Mubaraq, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau.
Sekedar mengingatkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tengah menyelidiki pengadaan meja dan kursi sekolah yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas pada TA 2021 senilai 1 Miliar.
Diketahui pengadaan tersebut diperuntukan bagi sekolah SMPN Muara Beliti dengan jumlah Volume sebanyak 286 Set Meja dan Kursi.
Laporan : Andi Yulasmai (Silampari)


















