Portalterkini.com – SULTRA – KENDARI – Gelar aksi demo Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) Sultra Asrun Lio dari jabatannya atas kelalaiannya dalam menjaga dan melestarikan benda-benda Pusaka yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Dan juga atas kelalaiannya dalam mengurus museum Pemprov sehingga mengakibatkan kehilangan koleksi benda-benda pusaka milik peninggalan etnis suku Tolaki yang ada di Miseum. Hal itu disampaikam oleh Konsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya Sultra melalui pernyataan sikapnya. Rabu (7/7/2021).
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Dalam pernyataan sikapnya penanggung jawab aksi damai seluruh Ketua Ormas Pemuda Tolaki Sultra juga mendesak Kepala Disdikbud Sultra untuk memundurkan diri dari jabatannya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas hilangnya benda-benda Pusaka di Museum Kendari.
Aksi demo juga mendesak Gubernur Sultra agar segera mencabut atau membatalkan SK kepengurusan Dewan Kebudayaan No. 37 Tahun 2021 Sultra karena dinilai komposisi kepengurusan di dalamnya melanggar tentang nilai-nilai budaya yang tergabung di empat pilar yaitu, Suku Tolaki, Suku Buton, Suku Muna, dan Suku Mornene.
Baca Juga :
Selain aksi mendesak Gubernur, aksi juga mendesak Kapolda Sultra untuk memproses salah satu Oknum anggota Polri karena sudah terlibat dalam kepengurusan dewan kebudayaan Sultra yang mana Oknum tersebut masih aktif sebagai aparat kepolisian yang di mana telah melanggar kode etik institusi Polri.
Dalam pernyataan sikapnya penanggung jawab aksi dalam hal ini seluruh Ketua Ormas Pemuda Tolaki Sultra, bila Gubernur Sultra tidak mengindahkan tuntuntan tersebut, maka yang tergabung dalam aksi ini akan menduduki kantor Disdikbud Sultra sampai tuntutan di penuhi oleh Gubernur Sultra. Dan akan ada massa aksi yang lebih besar.
