Portalterkini.com – Redaktur Media Nasional Majalah Target Tuntas (TT) dan Online Targettuntas.com resmi Melaporkan Dugaan kasus korupsi APBN di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Terkait hal itu dikatakan langsung oleh Supriadi Buraerah, Kamis, 07/07/2022.
\”Betul laporan diterima langsung oleh Laode Armadi Tipikor Polres Kolaka rabu siang (6/7/2022) kemarin di Polres Kolaka\”, imbuh Supriadi Redaktur Media nasional itu saat dihubungi transjurnal.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Terkait kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di Polres Kolaka Supriadi menyebut berdasarkan data terkuak penyelewengan APBN sebesar mencapai ratusan juta rupiah.
\”Data sudah saya serahkan kepada penegak hukum. Untuk peroses lebih lanjut saya berharap Tipikor Polres Kolaka menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi yang telah saya laporkan rabu kemarin\” jelasnya.
Kendati, Instansi pengelola APBN yang dilaporkan, kata pria kelahiran 1988 Bumi Panrita kitta sebutan Daerah Kabupaten Sinjai ini menyebut \”Nanti saya sampaikan. Intinya Instansi terkait tersebut, berada di Daerah Kabupaten Kolaka Timur\”, kuncinya.
Laporan: Tim


















