Portalterkini.com, – Konawe Utara – Proses mediasi PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) dengan PT. Tiran Indonesia tak kunjung mendapatkan solusi. Dan hal itu menuai polemik. Pasalnya mediasi tersebut berhasil ditengahi oleh Polres Konawe Utara, Tetapi Lagi dan Lagi Pihak PT. Tiran Indonesia melakukan aktivitas di Malam Hari.
Mediasi tersebut dilakukan di Basecamp atau Mess Karyawan PT. Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM). Dalam proses mediasi itu di hadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT. KDI Tri Wiardi yang didampingi oleh Site Manager atas nama Saiful Rocki dan Sutamin Rembasa selaku Penanggungjawab Lapangan, Andi selaku KPA PT. KDI dan jajaran karyawan lainnya. Selain itu, juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolres Konawe Utara yang didampingi oleh Kapolsek Wiwirano dan jajarannya, Dandim Asera beserta jajarannya, Tim Managemen PT. TI atau yang mewakili, dan Masyarakat setempat yang tidak sempat disebutkan namanya satu persatu.
Proses Mediasi itu dilakukan di Basecamp atau Mess Karyawan PT. Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM) yang terletak di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jumat, 29/04/2022
Masih dalam pantauan ini, media ini menduga Permasalahan tersebut terkait jalan Houling PT. Tiran Indonesia masuk wilayah IUP PT. KDI dan hal itu diduga PT. TI tidak minta izin pada pihak managemen PT. KDI. Sehingga managemen PT. KDI melakukan aktivitas pertambangan. Dan hal itu di benarkan oleh managemen PT. Kelompok Delapan Indonesia saat dikonfirmasi.
Dikatakan pada media ini, Direktur PT. KDI, Tri Wiardi ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan solusi atau tidak bisa mengambil keputusan. Sebab \”kata dia\”, karena segala keputusan ada di Pusat di Jakarta, dan apabila pihak perusahaan ingin masalah ini selesai maka pihak managemen PT. Tiran Indonesia harus bertemu langsung di Jakarta Antara sesama pimpinan langsung. Intinya kami selaku bawahan terutama dilapangan atau di daerah mengikut dan menunggu arahan di Pusat, kami tidak bisa berbuat apa – apa, \” Ucapnya
Senada yang sama, Koordinator Lapangan Sutamin Rembasa, S.Pd., M.Si ia menegaskan bahwa, \” PT. KDI ini menambang. Karena PT. TI tidak minta izin kepada managemen PT. KDI. Apakah salah ketika kami menambang karena itu adalah wilayah IUP PT. KDI ?, \” Tegas Sutamin Rembasa
Sehingga, \”kata dia\” terjadilah mediasi, meski dalam proses mediasi tersebut terjadi kesepakatan bersama bahwa dalam aktivitas ini diputuskan status KUO dan tidak ada aktivitas kedua bela pihak.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Tetapi lagi – lagi PT. Tiran Indonesia Diduga melakukan aktivitas di malam hari, Jumat, 29/04/2022. Artinya yang melanggar kesepakatan disini siapa sebenarnya ?, Apalagi kesepakatan ini disaksikan oleh Kapolres Konawe Utara, Dandim Asera, Kapolsek Wiwirano.
Kami berharap kepada pihak aparat penegak hukum benar – benar menjalankan aturan sesuai ketentuan aturan perundang – undangan.
