PORTAL TERKINI.COM, – RIAU – DUMAI – Hingga kini penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Dumai Tahun 2013.
Hal itu dilakukan penyidik sesuai dengan petunjuk diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Dumai saat pengembalian berkas beberapa waktu lalu.
\”Hingga kini kita masih melengkapi berkas, alat-alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013,\” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Minggu (4/12/21).
Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, menjelaskan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mengkonfrontir antara saksi dengan tersangka sudah ditetapkan penyidik.
Seiring tahapan tersebut, tuturnya, penyidik juga berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses pelimpahan berkas dan tersangka.
\”Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau agar kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah 2013 ini rampung dilakukan,\” ungkapnya.
- Merintangi Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi, kejaksaan Agung Muda Dakwa 3 Orang Pelaku
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Polres Dumai dengan menetapkan 4 tersangka.
Ketua DPP CIC, R. Bambang S.S yang didampingi Endy mengatakan pihaknya mendukung penuh Polres Dumai mengungkap kasus Dana Hibah Tahun 2013. Tak hanya itu, Dukungan tersebut kepada Polres Dumai adalah demi tegak nya hukum di NKRI dalam memberantas Mafia Korupsi.
Jurnalis : \”Endy©–Dnst /TIM-Media\”